Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 April 2012

Hai Raisaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa..

Diposting oleh Refika Dwiputri di 18.05 0 komentar
Hahahahaha
Ini postingan aneh, sebenernya udah lama sih.
Waktu itu malem-malem, gue liat si kak @raisa6690 lagi on.
Dia ngetweet "prepare ke bandung"

okey, disitu dia memang masih belum se-terkenal sekarang.
Followersnya pun masih sekitar 6000-an.

langsung check TKP aja gan.


Betapa senengnya hati gue dibalas seorang Raisa Andriana AHAHAHAHAHAHA

Sebenarnya masih ada 1 tweet lagi yg dibalas sama kak raisa.
Tapi sayang, waktu itu lupa gue favorite-in. Jadinya entahlah kemana.
Eh serius loh. Gue cuma nanya,
"Kak albumnya udah beredar di wilayah jabodetabek ya? Kok di depok belum ada sih?"
Dia jawab, 
"Waduh. Aku kurang tau deh. Mungkin secepatnya, kalau engga. Kamu beli aja disekitar daerah depok. Pasti ada kok :) "


Walahhhhh betapa baiknya kak raisa HAHAHA

Sabtu, 04 Februari 2012

#StopBullying and #StopCyberBullying

Diposting oleh Refika Dwiputri di 01.41 0 komentar
Hai semua, Kali ini gue mau ngeshare tentang Bullying . Gue tertarik ngeblog tentang #StopCyberBullying Karena gue pikir ini bullying adalah masalah yg sangat serius dan sering banget terjadi dikalangan remaja seperti kita-kita ini.

Bullying adalah bentuk perilaku agresif, yang dapat bermanifestasi sebagai perlakuan kasar, penggunaan kekerasan atau paksaan untuk mempengaruhi orang lain, terutama ketika kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan. Ini mungkin melibatkan pelecehan verbal, kekerasan fisik atau pemaksaan dan dapat diarahkan bersikukuh untuk korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, atau kemampuan. 


Korban bullying kadang-kadang disebut sebagai "target."
Bullying dapat terjadi dalam konteks di mana manusia berinteraksi satu sama lain. Ini termasuk sekolah, keluarga, tempat kerja, rumah, dan lingkungan. Bullying berakibat fatal bagi korbannya. Ada yg sampai tidak masuk sekolah karena terlalu sering dibully. Bahkan ada yg sampai mengakibatkan si korban mencoba membunuh dirinya sendiri. Betapa fatalnya akibat dari bullying bukan? Nah oleh sebab itu gue ngeblog kaya gini biar para pembully itu musnah!! Gue sendiri pernah ngalamin ini. Sewaktu gue SD, bahkan SMP pun gue pernah. Kayaknya hampir semua orang pernah dibully. Tapi tergantung kekuatan si korbannya. Biasanya, bullying itu membuat si korban menjadi powerless. Si korban jadi cenderung diam, tidak berani membantah apa kata si pembully. Ohiya, di jejaring sosial/internet bully lebih dikenal dengan Cyber Bullying! Inilah salah satu bullying yg fatal akibatnya! Seseorang tersebut menjadi tidak berani online karena takut dibully. Dia menjadi merasa tertekan dan tidak bebas. Selalu digandrungi oleh ketakutan-ketakutan yg sudah menjadi hantu dalam pikirannya. 

Faktor Yang Mempengaruhi Bullying

 Faktor sekolah: Karena pihak sekolah sering mengabaikan keberadaan bullying ini, anak-anak sebagai pelaku bullying akan mendapatkan penguatan terhadap perilaku mereka untuk melakukan intimidasi anak-anak yang lainnya. Bullying berkembang dengan pesat dalam lingkungan sekolah yang sering memberikan masukan yang negatif pada siswanya misalnya, berupa hukuman yang tidak membangun sehingga tidak mengembangkan rasa menghargai dan menghormati antar sesama anggota sekolah.


Faktor kelompok sebaya: Anak-anak ketika berinteraksi dalam sekolah dan dengan teman sekitar rumah kadang kala terdorong untuk melakukan bullying. Kadang kala beberapa anak melakukan bullying pada anak yang lainnya dalam usaha untuk membuktikan bahwa mereka bisa masuk dalam kelompok tertentu, meskipun mereka sendiri merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut.

Gejala-gejala tengah terjadinya tindakan bullying 

Adanya penurunan pada kehadirannya di sekolah
Hilangnya minat pada pekerjaan sekolah / PR
Sulit berkonsentrasi pada pekerjaan sekolah
Berkurangnya minat pada kegiatan-kegiatan sekolah
Drop out dari kegiatan yang tadinya dia sukai

 

Dampak Bullying

Salah satu dampak dari bullying yang paling jelas terlihat adalah kesehatan fisik. Beberapa dampak fisik yang biasanya ditimbulkan bullying adalah sakit kepala, sakit tenggorokan, flu, batuk, bibir pecah-pecah, dan sakit dada. Bahkan dalam kasus-kasus yang ekstrim seperti insiden yang terjadi di IPDN, dampak fisik ini bisa mengakibatkan kematian.


Dampak lain yang kurang terlihat, namun berefek jangka panjang adalah menurunnya kesejahteraan psikologis (psychological well-being) dan penyesuaian sosial yang buruk.  ketika mengalami bullying, korban merasakan banyak emosi negatif (marah, dendam, kesal, tertekan, takut, malu, sedih, tidak nyaman, terancam) namun tidak berdaya menghadapinya. Dalam jangka panjang emosi-emosi ini dapat berujung pada munculnya perasaan rendah diri bahwa dirinya tidak berharga.


Kesulitan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial juga muncul pada para korban. Mereka ingin pindah ke sekolah lain atau keluar dari sekolah itu, dan kalaupun mereka masih berada di sekolah itu, mereka biasanya terganggu prestasi akademisnya atau sering sengaja tidak masuk sekolah.


Yang paling ekstrim dari dampak psikologis ini adalah kemungkinan untuk timbulnya gangguan psikologis pada korban bullying, seperti rasa cemas berlebihan, selalu merasa takut, depresi, ingin bunuh diri, dan gejala-gejala gangguan stres pasca-trauma (post-traumatic stress disorder).  hal-hal ini juga dialami korban, seperti merasa hidupnya tertekan, takut bertemu pelaku bullying, bahkan depresi dan berkeinginan untuk bunuh diri dengan menyilet-nyilet tangannya sendiri!


Strategi Menghadapi Bullying di sekolah adalah:


Curhat kepada seorang yg bisa dipercaya. Jangan simpan sendiri amarah yg ada
Beranikan memandang mata si pembully
Kepala ditegakkan ketika berhadapan dengan si pembully
Tidak berjalan sendirian
Tetap tenang dalam situasi apapun

Bukan hanya bullying yg berakibat fatal. Tapi Cyber Bullying juga sangat berakibat fatal!

Oleh sebab itu, kita ikutin aja yuk saran dari @onyitkawanku untuk memberantas para pembully!

"tunjukkan kl kita enggak takut sama mereka adlh salah satu cara mnghadapi pelaku bully

 "kalau jadi korban bully jangan diam. ceritakan pada org2 yg kita percaya. juga simpan bukti kejadian bully.

 "kita bisa LOG OFF kita bisa LOCK kita bisa UNFOLLOW &kita bisa enggak sllu ngasih tahu kita di mana."

Kita hrs sllu hati2 di dunia maya. Jgn share password, selalu log off, &jgn share info personal.

"go out for a walk, play sport, get off from ur computer," Monique Coleman :)

"YOU HAVE NOTHING TO BE SCARED ABOUT. Fokus sama masa depan jgn sm omongan buruk orang lain."

 
kl kita punya prasaan ingin mmbully org lain, gunakan energi itu u/ kegiatan positif. misal: olahraga :)

kl teman kita dibully kita bs bantu dg cari org dewasa yg kita percaya &bisa bantu kita :)

 

 

Ohya terimakasih buat @onyitkawanku yg udah ngeshare tips-tips menghadapi para pembully! Akhirnya kita semua bisa dapat pelajaran berharga deh. Ayo jangan mau jadi korban Bullying atau Cyber Bullying. Kita harus tunjukan kepada mereka semua kalo kita bisa!! WHY YOU GOTTA BE SO MEAN? haha.

Jumat, 20 Januari 2012

Kenali dan Lawan SOPA / PIPA sebelum 24 januari 2012!!!

Diposting oleh Refika Dwiputri di 19.48 0 komentar
“We need to kill the bill - PIPA in the Senate and SOPA in the House - to protect our rights to free speech, privacy, and prosperity.”
 weits, jangan bilang ane galak gan, ane cuma mau ngeshare sedikit aja ancaman dari negara adikuasa sono, yang akan mengubah tatanan sistem internet kita dengan mengeluarkan undang-undang SOPA dan PIPA.

singkat cerita, SOPA dan PIPA itu salah salah satu RUU amrik yang berencana untuk memberikan hak cipta dan hak untuk menindak langsung orang / situs yang terduga melanggar hak cipta. (cmiiw)

contoh:

  • video lipsing di youtube
  • jualan cd film / games di fjb
  • ngaplot rekaman konser ke youtube
  • sharing software di mediafire
  • dsb

kalo pihak yang terlibat (misalnya manajemen band yang kita rekam saat konser) mendukung SOPA, bisa saja manajemen tersebut memblokir situs youtube dan memenjarakan uploader video konser itu tanpa melalui proses meja hijau

kalo kaya gitu, udah pasti situs youtube, atau situs media sosial - entertainment bakal kena blokir semua. secara hampir semua site entertainment di internet bermodalkan piracy (pembajakan)

kenapa bisa begitu?
lanjut, simak artikel dari dibawah ini gan.


 Yang masuk sini pasti bertanya - tanya, apa sih SOPA / PIPA itu, dsb.
 SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protec IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

 Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?

  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.
  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.
  • Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
  • RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat. 
  • Contoh Kasus:

    Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.
  •  Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?

    Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.

    Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:

  • Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
  • Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
  • Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.

Quote:
Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?

Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.

Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.


Quote:
Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?

Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.

Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).

Kamis, 10 November 2011

Selamat Hari Pahlawan Nasional Indonesia ke-66

Diposting oleh Refika Dwiputri di 06.32 0 komentar
 


Hari Pahlawan atau Hari Pahlawan Nasional dapat merujuk pada sejumlah peringatan hari pahlawan nasional di berbagai negara. Hari Pahlawan sering diselenggarakan pada hari kelahiran pahlawan nasional maupun peringatan peristiwa yang mengantarkan mereka jadi pahlawan.

 SEJARAH SECARA SINGKAT

Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Belanda. Peristiwa besar ini terjadi pada tanggal 10 November 1945 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.

10 NOVEMBER 1945 UNTUK MEMBELA REPUBLIK INDONESIA

Dengan menelusuri kembali sejarah perjuangan bangsa, maka jelaslah bahwa Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Sukarno-Hatta pada tgl 17 Agustus 1945 adalah hasil jerih-payah, hasil aliran air-mata dan darah, hasil pengorbanan di penjara-penjara atau di tempat pembuangan Digul, yang disumbangkan oleh begitu banyak orang dari berbagai golongan masyarakat negeri ini. Dan bisalah kiranya kita artikan bahwa pertempuran-pertempuran Surabaya (dan di tempat-tempat lainnya waktu itu) adalah, pada hakekatnya, pembelaan hasil pejuang-pejuang perintis kemerdekaan sebelum 1945. Singkatnya, 10 November 1945 adalah bentuk nyata tekad kolektif untuk membela Republik Indonesia (yang waktu itu baru berumur sekitar 3 bulan).

Dengan pendekatan sejarah yang demikian itulah makin kelihatan bahwa 10 November adalah bagian sejarah yang ada tali-temalinya - atau kepanjangan _ dengan peristiwa-peristiwa penting sebelumnya dalam melawan kolonialisme Belanda, antara lain: semangat pembrontakan PKI tahun 1926, pidato _Indonesia Menggugat_ oleh Bung Karno di depan pengadilan Belanda di Bandung (1927), pidato lahirnya Pancasila oleh Bung Karno (1 Juni 1945). Kalau sama-sama kita simak-simak kembali kedua pidato Bung Karno itu, dan kita renungkan isinya secara dalam-dalam, maka kita temukanlah di situ cita-cita bangsa kita untuk mencapai kemerdekan nasional dan persatuan bangsa, demi mendirikan suatu negara bagi rakyat kita.  

KEAGUNGAN ARTI 10 NOVEMBER
Kebesaran arti pertempuran Surabaya, yang kemudian dikukuhkan sebagai Hari Pahlawan, bukanlah hanya karena begitu banyaknya pahlawan - baik yang dikenal maupun tidak di kenal _ yang telah mengorbankan diri demi Republik Indonesia. Bukan pula hanya karena lamanya pertempuran secara besar-besaran dan besarnya kekuatan lawan. Di samping itu semua, kebesaran arti pertempuran Surabaya juga terletak pada peran dan pengaruhnya, bagi jalannya revolusi waktu itu. Pertempuran Surabaya telah dapat memobilisasi rakyat banyak untuk ikut serta, baik secara aktif maupun pasif, dalam perjuangan melawan musuh bersama waktu itu, yaitu tentara Inggris yang melindungi atau _menyelundupkan_ NICA ke wilayah Indonesia.

Pertempuran Surabaya juga telah menyebarkan, ke daerah-daerah yang paling jauh di Indonesia, kesadaran republiken, patriotisme yang tinggi, solidaritas seperjuangan di kalangan berbagai suku, agama, keturunan. P_ngaruhnya bagaikan nyala api besar yang membakar semangat perlawanan sehingga muncul juga pertempuran di banyak tempat di Indonesia. (Untuk menyebut sekedar sejumlah kecil di antaranya : di Jakarta pada tanggal 18 November, di Semarang tgl 18 November, di Riau tanggal 18 November, di Ambarawa tanggal 21 November, di pulau Bangka 21 November, di Brastagi tanggal 25 November, di Bandung tanggal 6 Desember, di Medan 6 Desember, di Bogor tanggal 6 Desember).

Ciri utama berbagai perjuangan yang meletus di banyak kota dan daerah di Indonesia adalah bahwa peristiwa-peristiwa itu mendapat dukungan besar moral dan material dari rakyat, yang berarti juga telah menggugah rasa kebersamaan patriotik dalam perjuangan, dan dalam skala yang luas. Dalam kaitan ini, patut dikenang bersama betapa banyaknya dapur-dapur umum yang telah diselenggarakan oleh rakyat di mana-mana bagi mereka yang berjuang, tanpa imbalan apa pun juga. Juga, betapa banyaknya rombongan pemuda-pemuda yang berbondong-bondong menuju daerah pertempuran.

Artinya, perjuangan melawan tentara Inggris (dan NICA) telah menggugah semangat patriotisme yang lintas-suku, lintas-agama, lintas-keturunan ras, dan lintas-aliran politik. Dengan semangat itu jugalah, rakyat Indonesia kemudian meneruskan, antara tahun 1945 sampai 1949, perjuangan melawan Belanda, sesudah tentara Sekutu (Inggris) meninggalkan Indonesia.

Dalam merenungkan kembali pertempuran Surabaya (dan juga pertempuran-pertempuran lainnya yang terjadi di banyak tempat di negeri kita) maka terbayanglah betapa indahnya suasana revolusi waktu itu, ketika patriotisme yang tinggi dan semangat sedia berkorban demi kepentingan rakyat dan bangsa menjadi kebanggaan umum. Suasana revolusi waktu itu telah memberikan pendidikan moral yang besar bagi banyak orang.

Sesudah bangsa kita melewati masa gelap Orde Baru, ketika api patriotisme sudah dibikin pudar dan semangat kerakyatan sudah dibikin semaput selama puluhan tahun, maka patutlah kiranya kita tetap menyimpan harapan bahwa bangsa kita akan bisa menemukan kembali arah besar yang sudah ditunjukkan oleh para pejuang perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang sudah mendahului kita, yaitu : dengan jiwa Bhinneka Tunggal Ika mengabdi terus kepada kepentingan rakyat secara tulus! 



Peperangan kita saat ini tidak menggunakan senjata pembunuh gan..
Karena.. musuh utama bangsa kita saat ini adalah
KORUPTOR, KEBODOHAN dan KEMISKINAN

Sudahkah engkau ambil bagian?
(Pertanyaan buatku..buatmu..buat kita semua..)

 
Selamat Hari Pahlawan Nasional – 10 November 2011
Terima kasih Pahlawanku
Kami siap Melanjutkan Perjuanganmu
Semoga jasa jasa para pahlawan akan membawa mereka
ke tempat terbaik di alam sana. 


sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=11400041
 

Enchanted Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review